Lewati ke konten utama

Kependudukan

Akta Kematian

Pencatatan & penerbitan Akta Kematian.

Tentang layanan ini

Pencatatan & penerbitan Akta Kematian.

Layanan ini disediakan oleh Disdukcapil Bengkalis untuk seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis. Silakan siapkan dokumen persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Persyaratan Umum

  • KTP & Kartu Keluarga
  • Dokumen pendukung sesuai jenis layanan
  • Mengisi formulir permohonan

Prosedur

  1. Ajukan permohonan melalui kanal online atau loket pelayanan.
  2. Verifikasi berkas oleh petugas.
  3. Penerbitan dokumen / layanan.